Scroll untuk baca artikel
BUMNEkonomiJakartaNasionalNewsOpiniPemerintah

Bea Cukai Perkuat Perekonomian Nasional Melalui Pengawasan Fasilitas Fiskal di Sektor Migas

Admin
43
×

Bea Cukai Perkuat Perekonomian Nasional Melalui Pengawasan Fasilitas Fiskal di Sektor Migas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, HL – Bea Cukai terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memantau pemanfaatan fasilitas fiskal dan kepabeanan yang diberikan kepada pelaku usaha strategis. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), Bea Cukai memastikan bahwa setiap fasilitas yang disalurkan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.

Di Aceh, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh melaksanakan monev terhadap penerima fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas). Sepanjang 2024 dan 2025, Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan fasilitas fiskal kepada sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendukung kelancaran eksplorasi dan eksploitasi migas nasional serta mendorong pencapaian target produksi migas Indonesia.

Pada tahun 2024, fasilitas pembebasan bea masuk yang diberikan mencapai nilai estimasi USD 5.766.290,92 kepada perusahaan-perusahaan seperti Medco E&P Malaka, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Pertamina EP. Selain itu, selama periode Januari hingga Agustus 2025, fasilitas serupa juga diberikan dengan nilai estimasi USD 1.719.710,00 kepada Pertamina EP.

Dalam memastikan akuntabilitas, tim Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh melakukan evaluasi langsung di lapangan. “Monev dilakukan kepada penerima fasilitas pembebasan KKKS, termasuk Mubadala Energy, yang kami evaluasi pada tanggal 27–28 Agustus 2025,” jelas Julianti Rangkuti, Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II Kanwil Bea Cukai Aceh. Ia menekankan pentingnya evaluasi dalam memastikan kepatuhan penerima fasilitas terhadap peraturan yang berlaku.

Sementara itu, di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak juga melaksanakan monitoring terhadap perusahaan penerima fasilitas tempat penimbunan berikat (TPB). Pada Rabu, 17 September 2025, tim Bea Cukai yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Andriyani Wuryastuti, mengunjungi PT Cipta Krida Bahari. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan administrasi dokumen dan peninjauan langsung proses bisnis di perusahaan.

“Melalui monitoring ini, kami ingin memastikan operasional fasilitas berjalan sesuai aturan demi menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berdaya saing,” tambah Andriyani.

Dengan sinergi yang terjalin antara kegiatan monitoring di Aceh dan Surabaya, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mengawal pemberian fasilitas fiskal dan kepabeanan secara transparan. Upaya ini diharapkan tidak hanya mendukung kelancaran kegiatan usaha strategis nasional, tetapi juga menghasilkan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *