Rohil, HL – Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) diduga kembali beraktivitas di wilayah Pulau Halang, Kecamatan Kubu Babusalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Aktivitas atau praktik ilegal yang disebut-sebut beroperasi secara terang-terangan ditengah masyarakat ini, kini memicu keresahan dan membuat masyarakat risau.
Dari hasil informasi yang diperoleh di lapangan, praktik dan aktivitas perjudian ini diduga telah berlangsung cukup lama dan tertata dengan rapi. Kekhawatiran terbesar masyarakat saat ini adalah dampak sosial yang ditimbulkan di tengah masayarakat, terutama ancaman rusaknya mental dan moral generasi muda di lingkungan tersebut.
Ditengah keresahan dan kerisauan aktifitas Perjuangan Togel itu, infonya beredar rumor di kalangan warga bahwa aktivitas haram ini diduga melibatkan seorang oknum berinisial SDM. Kendati demikian, informasi ini masih sebatas desas-desus yang membutuhkan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang. Upaya tim redaksi untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya santer disebut hingga kini masih belum membuahkan hasil.
“Kami sudah sangat resah dan risau. Praktik ini seolah kebal hukum dan disinyalir sudah menjadi rahasia umum di lingkungan kami ini. Kalau terus dilakukan pembiaran, aktivitas ini akan merusak sosial generasi mudah dan masyarakat bisa rusak,”ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya.
Masyarakat kini tak diam, warga akan menyuarakan dan mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran kepolisian di wilayah hukum (Wilkum) Rokan Hilir, khususnya di Pulau Halang tidak diam dan tutup mata. Masyarakat menuntut dan mendesak adanya tindakan nyata berupa investigasi lapangan, penertiban, dan penindakan secara tegas dan transparan tanpa tebang pilih terhadap pelaku haram dan Ilegal.
“Sekali lagi dengan tegas, Kami minta pengawasan diintensifkan, Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih, agar situasi di daerah kami kembali bersih dan kondusif, generasi muda terselamatkan,”papar warga.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya memfasilitasi dan menunggu hak jawab dari pihak-pihak yang terlibat aktivitas haram tersebut, sekaligus menunggu langkah kongkrit dari Penegak Hukum dalam memberantas praktik Haram ini.
(red)















