Scroll untuk baca artikel
EkonomiHukrimJakartaLingkunganNewsPeristiwaTNI/POLRI

Bareskrim Polri Gerebek Jaringan Penyelundupan Ponsel Ilegal, Sita Lebih dari 5 Ribu Unit

Admin
5
×

Bareskrim Polri Gerebek Jaringan Penyelundupan Ponsel Ilegal, Sita Lebih dari 5 Ribu Unit

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, HL – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan penyelundupan ponsel ilegal di tujuh lokasi berbeda di Jakarta. Dalam operasi yang berlangsung pada 14 dan 15 April 2026, tim yang dipimpin oleh Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak berhasil menyita lebih dari 5 ribu unit ponsel, sebagian besar dari merek terkenal, iPhone.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum oleh Tim Gakkum Dittipideksus. Lokasi pertama yang diserbu adalah Gudang 1B dan 3B di Jalan Kapuk Kayu Besar, di mana ditemukan sparepart berbagai jenis dan 50 ribu unit ponsel. Selain itu, ruko di Jalan Pluit Karang Cantik juga menjadi sasaran, diikuti dengan gudang di Jalan Pluit Barat nomor 38, yang menyimpan boks ponsel baru dan karton rakitan.

Di Ruko Mutiara Palem, Cengkareng Timur, pihak kepolisian menemukan 1.609 unit iPhone berbagai tipe, serta boks iPhone dan perlengkapan ponsel lainnya. Penggerebekan juga dilakukan di Perumahan Citra Garden Cluster Green Papyrus, di mana ditemukan 192 unit iPhone 13 dan 289 handphone dalam kondisi rusak dari berbagai merek.

Temuan signifikan lainnya termasuk 980 kemasan iPhone dan 650 kemasan ponsel merek Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi di Ruko Boulevard Raya, serta 2.893 unit berbagai jenis iPhone di Ruko Toho, Jalan Pantai Indah Barat.

Ade Safri menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman, menunjukkan komitmen Bareskrim Polri untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan konsumen dan negara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyelundupan barang elektronik dan menjaga integritas pasar ponsel di Indonesia.

 

(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *