Scroll untuk baca artikel
Hukrim

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 170 Karton Rokok Luffman di Pelabuhan Telaga Punggur Batam

Admin
67
×

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 170 Karton Rokok Luffman di Pelabuhan Telaga Punggur Batam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL KEPRI – Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok bermerek Luffman di Pelabuhan Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 1 Februari 2025, saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di pelabuhan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 170 karton rokok ilegal yang diduga akan dikirim ke luar Batam. Rokok-rokok tersebut kuat dugaan diproduksi di Batam dan hendak diselundupkan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Ditangkap pada 1 Februari, ada puluhan kotak rokok,” ujar seorang sumber dikutip dari Batamnews.co.id yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bea Cukai Kota Batam, Zaki Firmansyah, belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Namun, kabarnya seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam untuk proses lebih lanjut.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *