Pekanbaru, HL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Pasar Palapa, Kota Pekanbaru. Senin (13/04/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penataan lingkungan pasar agar lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta para pedagang. TPS yang dibongkar nantinya akan direlokasi dan dialihfungsikan menjadi taman serta area parkir untuk mendukung kenyamanan pengunjung.
Selain itu, dalam kegiatan Pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Pasar Palapa ini juga turut dihadiri langsung oleh Kepala Disperindag kota Pekanbaru, Hj. Yulianis S.Sos., M.Si bersama jajaran dinas Terkait, serta Personil Satpolpp kota Pekanbaru.
Kepada Media ini, Yulianis mengatakan bahwa pembongkaran TPS Batu Akik Pasar Palapa ini Pemko Pekanbaru sudah membangun Lokasi baru dibelakang yang lebih tertata, dan dilokasi pembongkaran tersebut akan dibangun Lapangan Parkir, Taman, dan sesuai dengan arahan Wali kota Pekanbaru, bahwa lokasi TPS Batu Akik ini akan menjadi IKON Pasar dikota Pekanbaru.
“Hari ini kita bersama personil Satpolpp Pekanbaru bersama Dinas Terkait melakukan pembongkaran TPS Batu Akik Pasar Palapa, kemudian disini nantinya Pemko Pekanbaru insya allah akan membangun Lapangan Parkir, Taman, dan juga akan menjadi IKON baru dikota Pekanbaru nantinya,”ungkap Kadisperindag Yulianis kepada Media ini.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, serta didukung oleh koordinasi yang baik antar instansi terkait di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap lingkungan pasar dapat menjadi lebih tertata, sehat, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
(Ar)















