Scroll untuk baca artikel
PemerintahRiau

Bimbingan Teknis Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi

Admin
66
×

Bimbingan Teknis Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL RIAU – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi telah sukses melaksanakan Bimbingan Teknis Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan dan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi.

Kegiatan tersebut berlangsung dari tanggal 10 – 12 Juni 2024 bertempat di Batiqa Hotel Jl. Jendral Sudirman Pekanbaru. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ferry Yunanda, MT selaku Sekretaris Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.

Ferry sapaannya dalam sambutannya menyampaikan pada pasal 3 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Penyelenggaraan Jasa Konstruksi memiliki tujuan untuk memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi dalam rangka menghasilkan produk konstruksi yang berkualitas dan berdaya saing dan juga bertujuan untuk mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi dan meningkatkan kepatuhan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai amanat Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan tindaklanjut dari Pemerintah Pusat dalam rangka memberikan pedoman yang jelas kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan teknis terhadap tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Bidang Bina Jasa Konstruksi langsung mendatangkan 2 orang Narasumber Jafung Madya dari Direktorat Bina Jasa Konstruksi Kementerian PUPR yakni  Wahyu Tri Widodo, ST, M.Eng yang menyampaikan materi tentang Sosialisasi PermenPUPR Nomor 1 Tahun 2023, SIMAK Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Surat Pernyataan Tertib Penyelenggaraan Pengawasan Jasa Konstruksi, Tata Cara Pelaporan Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Alur Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, dan Nurasih Asriningtyas, ST yang memaparkan materi perihal Tata Cara Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi, SIMAK Pengawasan Tertib Usaha Jasa Konstruksi, SIMAK Pengawasan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstruksi, Pengawasan Tertib Pemanfaatan Produk Jasa Konstuksi, dan Tata Cara Pengawasan Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Peserta Bimtek ini berjumlah 40 orang yang berasal dari Dinas PUPR sub urusan Jasa Konstruksi dari 12 Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Riau dan dari internal Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Anggaran kegiatan ini bersumber dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Provinsi Riau tahun Anggaran 2024. Ferry berharap para peserta semua dapat fokus mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai sehingga apa yang menjadi harapan dan tujuan kegiatan ini yaitu menjalankan amanat Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 yakni melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi.

(ELS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *