Scroll untuk baca artikel
EkonomiHiburanLingkunganNewsPekanbaruPemerintahPeristiwaSosial

Pelanggaran Perda Terbongkar: Kasatpol-PP Pekanbaru Beraksi di Live House, Tuntut Penertiban Izin Usaha!

Admin
42
×

Pelanggaran Perda Terbongkar: Kasatpol-PP Pekanbaru Beraksi di Live House, Tuntut Penertiban Izin Usaha!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru,HL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-pp) Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S.Stp., M.Si. Bersama Kabid OKM dan Kabid PPUD serta Personel Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan tinjauan lapangan Tempat Hiburan Malam Live House di Jalan Soekarna – Hatta atau Arengka 1, Senin (22/09/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat mengenai Tempat Hiburan Malam Live House dikarenakan adanya indikasi pelanggaran Perda No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dan izin usaha yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dalam sidak kali ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru meminta kepada pihak management Live House agar tidak melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan perizinan yang ada.

“Kita menghimbau kepada Management Live House agar segera melengkapi Izin sesuai dengan Perda yang ada, dan izin yang sesuai dengan Prosedur,”ungkap Arso sapaan Karib Yuliarso.

(Ar)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *