Scroll untuk baca artikel
PekanbaruPemerintah

Pemko Pekanbaru Gesa Sertifikasi 37 Bidang Tanah Untuk Penertiban Aset – Aset Daerah

Admin
49
×

Pemko Pekanbaru Gesa Sertifikasi 37 Bidang Tanah Untuk Penertiban Aset – Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menggesa sertifikasi 37 bidang tanah untuk menertibkan aset-aset daerah. Langkah ini diambil setelah menggelar rapat bersama KPK berkaitan dengan pembahasan sertifikasi tanah dan pengelolaan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diserahkan oleh pengembang perumahan kemarin.

“Pada rapat itu, kami menargetkan untuk menyelesaikan 37 sertifikat tanah pada akhir tahun ini. Saat ini baru empat sertifikat yang selesai. Sementara, 24 sertifikat tanah lainnya sedang dalam proses,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (6/9/2024).

Fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) memang harus ada di setiap perumahan. Fasum dan fasos merupakan kebutuhan di perumahan.

“Kami mendorong organisasi pengembang perumahan untuk segera menyerahkannya 20 fasum dan fasos,”tutup IPN sapaan akrab Indra Pomi.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *