Scroll untuk baca artikel
NewsPekanbaruRiauSosial

Ratusan Mahasiswa Dari PMPKK Tabur Bunga di Mapolda Riau. Desak Pengusutan Tuntas Kecelakaan Kerja PT KIMI

Penulis
19
×

Ratusan Mahasiswa Dari PMPKK Tabur Bunga di Mapolda Riau. Desak Pengusutan Tuntas Kecelakaan Kerja PT KIMI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL PEKANBARU – Suasana di samping Mapolda Riau, Jalan WR Soepratman, berubah menjadi ruang tekanan publik yang sarat makna. Di bawah terik matahari, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Peduli Korban Kecelakaan Kerja Provinsi Riau berdiri dengan satu suara: menuntut keadilan atas kecelakaan kerja yang terjadi di PT KIMI, kawasan KITB Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak.

Aksi itu bukan sekadar demonstrasi biasa. Sejak awal, massa bergerak terorganisir, membawa spanduk dengan pesan-pesan tegas yang menyorot dugaan kelalaian sistemik dalam praktik keselamatan kerja.

Sebuah mobil komando jenis pikap menjadi pusat konsolidasi suara. Dari atasnya, orasi demi orasi menggema, menyusun narasi kritik terhadap penanganan kasus yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Koordinator lapangan, M. Abdillah Saputra membuka gelombang tuntutan dengan nada keras namun terukur. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada prosedur formal yang dangkal.

“Kalau hanya berhenti di level biasa, maka ini bukan penegakan hukum, tapi pembiaran. Kami ingin kasus ini diambil alih oleh Polda Riau agar prosesnya objektif dan tidak menyisakan ruang kompromi. Kami sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polres Siak,” ujarnya.

Seruan itu disambut oleh Gabriel Fandiko dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) yang mengarahkan perhatian pada aspek teknis yang dinilai krusial namun berpotensi diabaikan.

“Kita bicara soal penggunaan kapal pompong dalam kegiatan berisiko tinggi. Ini bukan sekadar alat kerja, tapi faktor penentu keselamatan. Kalau dari awal sudah tidak memenuhi standar, maka kecelakaan ini bukan takdir, tapi konsekuensi dari kelalaian,” tegasnya.

Di tengah riuhnya suara, aksi tiba-tiba memasuki fase yang jauh lebih sunyi. Sejumlah mahasiswa melangkah ke depan pagar Mapolda, membawa bunga di tangan mereka. Tanpa aba-aba, tanpa suara, bunga-bunga itu ditaburkan perlahan ke atas aspal.

Momen itu menciptakan kontras yang kuat dari teriakan menjadi keheningan, dari tekanan menjadi refleksi. Tabur bunga menjadi simbol duka sekaligus tudingan moral: bahwa ada nyawa yang hilang dan ada tanggung jawab yang belum dituntaskan.

Dayat dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) kemudian mengambil alih pengeras suara, memperluas kritik ke arah tanggung jawab struktural.

“Kecelakaan kerja tidak pernah berdiri sendiri. Selalu ada rantai keputusan di belakangnya. Ada SOP yang mungkin diabaikan, ada analisis risiko yang mungkin tidak dijalankan. Itu yang harus dibongkar, bukan hanya siapa yang ada di lapangan,” katanya.

Nada serupa disampaikan Hidayat dari UIN Suska Riau, yang menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak-pihak dengan kewenangan pengawasan.

“Kalau ada yang tahu tapi membiarkan, itu bukan lagi kelalaian, itu pembiaran sistematis. Kami mendesak agar KSOP dan semua pihak terkait diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ucapnya.

Dalam rangkaian tuntutan yang disampaikan, mahasiswa mendesak Polda Riau untuk mengambil alih penanganan perkara dari Polres Siak, sekaligus melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan dan tuntas terhadap PT KIMI. Mereka juga menuntut agar Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau segera menyelesaikan penyelidikan yang sedang berjalan.

Sorotan utama diarahkan pada penggunaan kapal pompong dalam kegiatan draft survey yang diduga menjadi salah satu faktor utama kecelakaan. Mahasiswa menilai bahwa aspek kepemilikan, kelayakan, serta legalitas operasional kapal tersebut harus diusut tanpa kompromi.

Tidak berhenti di situ, mereka juga mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kelayakan laut, izin operasi, hingga dokumen pelayaran kapal. Selain itu, penyidik diminta menelusuri Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan, dokumen Job Safety Analysis (JSA), serta dasar pelaksanaan pekerjaan berisiko tinggi, khususnya yang dilakukan pada malam hari.

Bagi mereka, transparansi adalah kunci. Tanpa itu, setiap proses hukum hanya akan menjadi formalitas yang kehilangan substansi.

Perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak kepolisian. Kompol M. Daud yang mewakili Polda Riau menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam penanganan perkara.

Namun respons tersebut tidak serta-merta meredakan tekanan. Mahasiswa menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan hingga ada kejelasan hukum yang konkret.

Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau. Di lokasi ini, fokus tuntutan bergeser pada peran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja benar-benar berjalan.

Mahasiswa mendesak agar penyelidikan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi mampu memastikan bahwa seluruh ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diterapkan secara nyata di lapangan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Roni Rahmat yang menemui massa menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sesuai kewenangan dan meminta publik untuk mempercayai proses yang sedang berjalan.
Namun bagi mahasiswa, kepercayaan tidak bisa dibangun tanpa keterbukaan.

Mereka menilai, lambannya penanganan dan minimnya transparansi justru memperbesar kecurigaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum.

Aksi akhirnya ditutup secara tertib. Massa membubarkan diri dengan meninggalkan jejak yang tidak hanya terlihat di jalan, tetapi juga dalam ruang diskursus publik.

Lebih dari sekadar demonstrasi, aksi ini menjadi peringatan bahwa keselamatan kerja bukan isu teknis semata, melainkan persoalan fundamental tentang tanggung jawab, pengawasan, dan keberpihakan hukum.

Kini, sorotan tidak lagi hanya tertuju pada peristiwa kecelakaan itu sendiri, tetapi juga pada bagaimana negara meresponsnya. Di titik ini, publik tidak hanya menunggu hasil penyelidikan mereka menunggu keberanian untuk menegakkan hukum tanpa kompromi.

(**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *