Pekanbaru,HL — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta Kecamatan Tuah Madani melaksanakan kegiatan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah, peningkatan kesadaran masyarakat, serta pengawasan terhadap ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. HR. Soebrantas dengan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah yang tidak sesuai ketentuan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi KUKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Ziyad Fitriansyah, S.STP., Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan, Bapak Rezatul Helmi, S.STP., M.IP., serta Camat Tuah Madani, Bapak Farid Irwan Maulana, S.IP., M.IP. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
Tujuan Kegiatan:
• Melaksanakan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah ilegal di wilayah Kota Pekanbaru,
• Memperkuat sinergi antara Satpol PP Kota Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru, dan Kecamatan Tuah Madani dalam pengawasan kebersihan lingkungan,
• Meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan,
• Mencegah terjadinya pelanggaran berulang yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kesehatan lingkungan,
• Mewujudkan kawasan kota yang lebih bersih, tertib, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan semakin meningkat, sehingga Kota Pekanbaru dapat terus terjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanannya.” ungkap Kasi KUKM Ziyad Fitriansyah.
(Ar)















