Pekanbaru, HL – Dinas Perdangan dan Perindustrian (Disperindag) kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Evaluasi Pendaftaran Penyampaian Minat Sewa Kantor (Kantor Toko) Pasar Pusat Sukaramai sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Selasa (14/04/2026).
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap proses pendaftaran serta memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam penyampaian minat sewa oleh para pelaku usaha.
Kadisperindag Pekanbaru Hj. Yulianis S.Sos, M.Si yang memimpin Rapat tersebut menyampaikan, Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta mekanisme pengelolaan yang profesional, serta memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia di Pasar Pusat Sukaramai.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola aset daerah guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan aktivitas perdagangan,”ujarnya.
(Ar)















