Pekanbaru, HL — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan penertiban dan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan jalan protokol Kota Pekanbaru. Selasa (31/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, S.STP., M.Si, dengan lokasi penertiban meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Syarif Qasim, serta depan Rumah Sakit Umum Arifin Achmad.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, mendukung kelancaran arus lalu lintas, serta memperkuat estetika kota agar tetap tertata rapi, nyaman, dan berwibawa. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban dan monitoring secara persuasif, profesional, dan berlandaskan aturan yang berlaku, sehingga aktivitas penataan dapat berjalan tertib dan kondusif.
Adapun poin-poin penting dalam kegiatan tersebut meliputi:
• Penertiban dan monitoring PKL di kawasan jalan protokol Kota Pekanbaru,
• Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol PP Kota Pekanbaru,
• Lokasi pengawasan meliputi Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Syarif Qasim, dan depan RSU Arifin Achmad,
• Upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung kelancaran arus lalu lintas,
• Penguatan estetika kota agar tetap rapi, nyaman, dan berwibawa,
• Pelaksanaan penertiban secara persuasif, profesional, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih tertib serta ikut mendukung terciptanya wajah Kota Pekanbaru yang indah, tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
(Rls)















