Scroll untuk baca artikel
HukrimNasionalNewsOpiniOrganisasiPekanbaruPeristiwaRiauTNI/POLRI

Aktivitas Perjudian Marak di Pekanbaru, Masyarakat Pertanyakan langkah dari Penegakan Hukum dan Perda

Admin
30
×

Aktivitas Perjudian Marak di Pekanbaru, Masyarakat Pertanyakan langkah dari Penegakan Hukum dan Perda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU, HL – Di tengah upaya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik ilegal, Kota Pekanbaru masih diwarnai oleh aktivitas perjudian, termasuk Gelanggang Permainan (Gelper) Super 21 dan Gelper Binggo. Video yang beredar luas di platform TikTok menunjukkan keberadaan tempat-tempat perjudian ini, meskipun Kapolri telah mengeluarkan instruksi tegas untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal.

Pengelola permainan tersebut, yang dikenal dengan nama “JK”, tetap beroperasi di wilayah Pekanbaru, menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan aparat penegak hukum yang dikomandoi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan. Masyarakat mengekspresikan kekhawatiran mereka atas keberlangsungan perjudian ini dan mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dalam menjalankan tugas mereka.

Tokoh masyarakat dan aktivis juga mengungkapkan kekecewaan terhadap situasi ini. Banyak di antara mereka merasa bahwa keberadaan kegiatan perjudian tidak hanya merugikan masyarakat, dan apakah hasil dari perjudian ini bisa berdampak pada pendapatan daerah. Mereka menilai ada ketidakseriusan dalam penegakan hukum yang seharusnya dapat memberikan perlindungan kepada warga dari praktik-praktik yang merugikan ini.

“Sangat disayangkan, di tengah upaya pemberantasan perjudian, aktivitas ini masih bisa berlangsung. Kami mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat.

Kondisi ini memicu diskusi di kalangan warga Pekanbaru, di mana banyak yang berharap agar instansi terkait segera mengambil tindakan yang lebih nyata untuk menanggulangi masalah perjudian ini dan mencegah meluasnya dampak negatifnya bagi masyarakat. Hal ini pun menjadi perhatian organisasi dan beberapa kelompok aktivis untuk melakukan aksi sosial melakukan penolakan.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *