Pekanbaru, HL – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-pp) Kota Pekanbaru Dr. Yuliarso, S.Stp, M.Si didampingi Oleh Kabid PPUD Satpol PP kota Fakhrudin, SP,MH. Melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dalam rangka membahas pentingnya kolaborasi dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Senin (13/10/2025).
Kunjungan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau. Melalui kolaborasi yang lebih intens, diharapkan penegakan perda dan perkada di wilayah Koya Pekanbaru dan Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Kasat Pol PP Provinsi Riau, Drg. Sri Sadono Mulyanto, M.Han, juga menyambut dengan antusias kunjungan ini. Beliau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung setiap langkah dalam memperkuat penegakan hukum di tingkat provinsi maupun kota.
“Kami berharap, melalui sinergi yang lebih erat antara Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau, implementasi peraturan akan berjalan lebih efektif, dan masyarakat semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.'”ungkapnya.
(Ar)















