HL PEKANBARU – Sekitar 30 pengunjukrasa yang tergabung dalam Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pekanbaru menggelar aksi damai di depan Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Selasa siang (24/6/2025).
Mereka menuntut agar Satpol PP menutup secara permanen HWG Live House, sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi di Jalan Soekarno Hatta, yang diduga melanggar sejumlah peraturan.
Ketua Sapma IPK Pekanbaru, Johan Manurung, dalam orasinya, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait operasional tempat hiburan malam yang hanya diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
“Banyak tempat hiburan malam masih beroperasi hingga subuh, ini jelas melanggar,” tegasnya.
Johan juga mengkritik absennya Kepala Kantor Satpol PP, Zulfahmi Adrian, dalam razia malam yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap THM di Pekanbaru.
Pelanggaran Berlapis dan Dokumen Izin Tidak Lengkap
Sapma IPK mengungkap hasil investigasi Komisi I DPRD yang menemukan bahwa HWG Live House belum mampu menunjukkan kelengkapan izin usaha, termasuk Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU). Johan menyebut adanya dugaan manipulasi pajak reklame videotron dan ketidaksesuaian operasional dengan izin yang dimiliki.
“Kami sudah memeriksa dua kali, tetapi manajemen belum bisa memperlihatkan dokumen lengkap. Ini pelanggaran serius,” terang Johan.
Sementara itu, orator lainnya, Cep Permana Galih, menyoroti lokasi HWG Live House yang diduga berada kurang dari 1.000 meter dari rumah ibadah dan sekolah, yang melanggar ketentuan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2000.
“Jika terbukti, ini alasan kuat untuk mencabut izin usaha mereka,” tegasnya.
Cep mendesak pemerintah kota, termasuk Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Wali Kota Pekanbaru, agar segera mengambil tindakan tegas. “Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal dampak sosial dan ketertiban umum,” tambahnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, para pengunjukrasa meminta bertemu langsung dengan Kepala Satpol PP dan Kadis DPMPTSP. Namun, menurut Hengky Parlinton, Kasi Kerjasama Bidang Operasional Satpol PP, kedua pejabat tersebut sedang menghadiri rapat di kantor Wali Kota di Tenayan Raya.
Hengky berjanji akan mengundang Sapma IPK untuk berdialog dalam waktu tiga hari ke depan.
Mendengar hal tersebut, massa pengunjukrasa membubarkan diri secara tertib.
Dalam aksi tersebut, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan seperti:
“Remang-Remang dan Cafe Tenda Biru Digusur, Giliran HWG Live House Masih Berdiri Kokoh,”
“Sapma IPK Pekanbaru Bersama Masyarakat Mendesak Tutup Permanen & Segel HWG Live House yang Diduga Tidak Punya Izin,” serta
“HWG Live dan TNTN Sama-sama Tak Punya Izin.
(Tim)















