HL PEKANBARU – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, S.STP, M.Si didampingi Sekretaris SatpolPP Pekanbaru, Kabid PPUD, Kabid OKM, serta PPNS kembali melakukan pengecekan dan pendataan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Selasa (16/09/2025) dinihari.
Pada kegiatan ini, Pemerintah kota Pekanbaru melalui Satpolpp Pekanbaru sebagai penegak Perda bertujuan untuk mengecek Perizinan THM tersebut apakah sudah sesuai dengan Perda yang berlaku.
Selanjutnya, Tim Satpolpp Pekanbaru melakukan pengecekan berkas Perizinan THM tersebut dan dilanjutkan memeriksa aktivitas didalam THM untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar Perda.
(Ar)















