Pekanbaru, HL – Usai menggelar Aksi Unjukrasa Damai Mengecam tindakan Premanisme di Mapolda Riau, Kamis 20 November kemarin, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kota Pekanbaru meminta Polda Riau dan Polresta Pekanbaru Menyelesaikan 2×24 Jam untuk menangkap Tersangka (TSK) Pencurian dan Pengeroyokan yang terjadi di Seakan 02, Jalan Limbungan, Rumbai Timur pada Senin 17 November 2025 yang lalu.
Polresta Menangkap Tiga TSK di Awal
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru telah melakukan penangkapan terhadap tiga TSK yakni terduga pelaku Eko Kurniawan (36) dan Deri Erbi alias Botak (33) dan Roby Antonio (33), juga berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sekolah diamankan di kawasan Jalan Sembilang Ujung, Rumbai Pesisir.
Ratusan Massa KNPI Pekanbaru yang melakukan Aksi di Mapolda Riau juga mendesak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang di alami oleh Aditya Permana selaku Ketua KNPI Rumbai Timur.
“Jika 2×24 Jam tidak ada penangkapan seluruh pelaku TSK, kami akan melakukan Aksi kembali di Polda Riau dengan massa yang lebih banyak. Kami tidak ingin kedepan ada korban-korban lainnya yang berjatuhan, apabila masih ada Pelaku atau TSK berkeliaran bebas diluaran sana,”tegas Gusti Pardamean Nasution kepada media ini, Jum’at (21/11/2025) petang.
Gusti juga menambahkan, Polri harus tegas dan jangan kalah dengan Premanisme khususnya di Pekanbaru, tidak memberikan Ruang terhadap pelaku tindakan kekerasan di Kota Pekanbaru.
Polri Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme
” Institusi Polri jangan kalah dengan Premanisme, kami akan terus mengawal kasus ini sampai seluruh TSK tertangkap, agar tidak ada lagi Korban berikutnya, untuk itu kami sekali lagi meminta Polda Riau segera menangkap seluruh Pelaku,”tutupnya.
Diketahui, sebanyak 200 Massa KNPI kota Pekanbaru menuntut Polda Riau segera menuntaskan dan mengusut tuntas pelaku pengeroyokan yang terjadi di Swalayan 02 Rumbai pada Senin 17 November 2025 lalu, yang mana menyebabkan Ketua KNPI Rumbai atau Korban AD mengalami babak belur dan Kritis dan dalam perawatan Insentif di Rumah Sakit Bhayangkara.
(**)















