HL KEPRI – Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap sebuah kapal kayu tanpa nama di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Februari 2025. Kapal kayu tu membawa sekitar 200 ball rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Gabungan melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan,” kata Umar Dani dalam keterangannya, Sabtu, 15 Februari 2025.
Operasi dimulai pukul 17.00 WIB, Jumat, 14 Februari 2025, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran.
“Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai,” ujarnya.
Pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali. Kapal lalu dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara,” ungkapnya.















