HL PEKANBARU – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp248 miliar. Jumlah itu terhitung sejak awal tahun 2025 hingga akhir Maret ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, capaian PAD dari sektor pajak itu sudah melebihi target yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.
Ia menyebut, target PAD dari sektor pajak pada triwulan pertama ini sebesar Rp201 miliar. Sementara realisasi pajak yang sudah dikumpulkan Bapenda Pekanbaru sebesar Rp248 miliar.
“Realisasi pajak kita sudah Rp248 miliar atau over target sekitar Rp47 miliar atau setara dengan 123 persen dari target triwulan I,” ujar Alek, Senin (31/3/2025).
Dengan total realisasi itu, artinya pendapatan Kota Pekanbaru dari pajak daerah tercapai.
Dikatakannya, beberapa sektor pajak yang mendongkrak tingginya pendapatan itu terdiri dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PPJT) Tenaga Listrik, PPJT Makan dan Minuman, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tak hanya itu, mulai tahun 2025 ini Pemko Pekanbaru juga menerima option pajak dari kendaraan bermotor. Hingga akhir Maret ini, penerimaan pajak dari kendaraan bermotor ini hampir mencapai Rp80 miliar.
“Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hampir Rp57 miliar, sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp20 miliar. Jadi totalnya hampir Rp80 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor ini cukup signifikan. Bahkan hingga akhir triwulan pertama ini hampir tembus Rp80 miliar.
Secara keseluruhan, kata Alek, target PAD Kota Pekanbaru dari pajak pada tahun 2025 ini sebesar Rp1,185 triliun. Target realisasi pajak ini jauh lebih besar dibanding target tahun 2024 lalu yang hanya berkisar Rp850 miliar.
Ada sekitar Rp335 miliar kenaikan target penerimaan pajak tahun 2025 dibanding tahun lalu.
(**)















