Scroll untuk baca artikel
AcehEkonomiNasionalNewsPeristiwa

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Unit Motor Gede dan Harley Serta 20 Koli Sparepart

Admin
30
×

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Unit Motor Gede dan Harley Serta 20 Koli Sparepart

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HL – ACEH. KPPBC TMP C atau Bea Cukai Langsa kembali menggagalkan penyelundupan 8 unit sepeda motor yang terdiri dari Motor Gede (Moge), Harley Davidson dan motor lainnya yang diangkut dengan 1 unit truck merk Mitsubishi jenis colt diesel warna kuning.

Selain sepeda motor berbagai merk, Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Langsa juga mengamankan 20 koli sparepart sepeda motor yang diduga berasal dari Thailand.

8 unit sepeda motor merk Yamaha, Kawasaki dan lainnya serta sparepart selundupan yang berhasil diamankan Bea Cukai Langsa diperkirakan nilainya sekitar Rp. 1 Miliar lebih.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto menyampaikan, bahwa penindakan yang dilakukan pihaknya terjadi di kebun sawit daerah Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu malam, tanggal 13 September 2025.

“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada pengiriman barang ilegal asal Thailand yang diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, dan akan dikirim menuju Sumatera Utara melalui jalur darat,” ucap Dwi saat dikonfirmasi di kantor Bea Cukai, Senin (15/09/2025).

Dwi Harmawanto menjelaskan, setelah melakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa melakukan patroli di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang sekitar pukul 18.00 WIB dan ditemukan truck yang mencurigakan sedang melintas dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan.

“Tim segera melakukan pengejaran terhadap truck dan ketika Tim P2 Langsa akan melakukan pemeriksaan, truck target tidak mau berhenti serta berusaha kabur dengan belok ke arah Trenggulun melewati kebun sawit,” terangnya.

Kemudian, saat melakukan pengejaran 1 mobil petugas masuk ke dalam parit, sementara tim lainnya terus melakukan pengejaran. Tim sempat kehilangan jejak setelah melakukan pengejaran selama 1 jam, dikarenakan medan yang sulit serta jalan kebun yang bergelombang dan becek, namun tim tetap melakukan pencarian dengan menyisir area kebun sawit.

“Tepatnya di Bandar Setia, Aceh Tamiang, petugas menemukan truk terhenti di tengah kebun sawit,” beber Dwi.

Lebih lanjut Dwi mengatakan, dalam pemeriksaan awal, truk itu didapati memuat barang impor ilegal berupa sepeda motor dengan plat nomor aksara Thailand dan tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut.

“Truck dan muatan dibawa ke Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut, setelah tim berkoordinasi dengan kepala desa setempat,” sebutnya lagi.

Kemudian, pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga plat nomor lain di truk tersebut. Hal ini diduga untuk mengelabui petugas saat proses pengangkutan barang ilegal tersebut.

Dwi menegaskan, bahwa Bea Cukai Langsa akan terus berupaya untuk melakukan pendalaman atas pemilik atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelundupan barang ilegal ini dan operasi penindakan terhadap barang ilegal berupa kendaraan bermotor asal negara Thailand menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia dan menegaskan akan menindak setiap pelanggaran kepabeanan dan cukai di wilayah kerja Bea Cukai Langsa.” ungkap Dwi Harmawanto.

Untuk diketahui, Bea Cukai Langsa telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB.(red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *