HL PEKANBARU – EMP Bentu Limited bekerja sama dengan Polres Pelalawan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) tes urin untuk mengecek NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya) terhadap seluruh pekerja lapangan dan mitra kerja EMP Bentu Limited untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan NAPZA. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Segat Gas Plant (SGP) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (14/82024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Chief Security PT Nawakara Perkasa Nusantara Project EMP Bentu Limited, Joni Afrizal, Act Supervisor SGP I Jhon Hendri, Kepala Unit Kesehatan Polres Pelalawan Aiptu Andrinaldi dan staf, Aiptu Sabri, tim medis dari Polres Pelalawan Amy Napitupulu, dan 56 pekerja lapangan sekaligus mitra kerja EMP Bentu Limited.
Menurut Joni Afrizal, kegiatan pencegahan dan pemberantasan NAPZA tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan peraturan terkait lainnya seperti Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2019 dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 tahun 2022.
Kepala Unit Kesehatan Polres Pelalawan, Aiptu Andrinaldi mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan dengan menggunakan tiga parameter yang bisa mendeteksi pemakaian ganja, sabu, dan ekstasi.
“Lain halnya jika menggunakan enam parameter yang juga bisa mendeteksi semua obat-obatan hingga minuman keras,” katanya.
Selain itu, Area Manager EMP Bentu Limited, Yoyok S Purwanto juga mengatakan, penyalahgunaan NAPZA merupakan kategori kesalahan sangat berat dengan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Hal tersebut telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan yang telah ditandatangani,” katanya.
(**)















