HL PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan untuk menutup sementara atau permanen tempat penitipan anak Early Steps Daycare yang terlibat kasus kekerasan terhadap anak.
“Apabila nanti surat yang disampaikan Disdik Kota Pekanbaru ada unsur pelanggaran Perda, maka kami akan lakukan penutupan sementara dan akan kita segel. Sambil kita teliti data-data yang ada, kita akan koordinasikan juga dengan pihak berwajib terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (13/8/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan meminta laporan dan evaluasi dari dinas terkait, karena diduga masih banyak daycare yang beroperasi tanpa izin di Pekanbaru. Adrian juga berharap peristiwa dugaan kekerasan di Early Steps Daycare tersebut tidak kembali terulang.
Diberitakan sebelumnya, Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru telah menahan dua tersangka yang merupakan pemilik dan pengasuh Early Steps Daycare.
Keduanya yakni WF (34) yang merupakan pemilik Early Steps Daycare dan seorang pengasuh inisial DM (25). Mereka diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang anak inisial F yang dititipkan di daycare tersebut. F dianiaya dengan cara tangan dan kakinya dilakban.
(HZ)















